SINOPSIS

Buku Cyber Law 4.0: Regulasi, Keamanan, dan Etika Digital membahas secara komprehensif perkembangan hukum siber di tengah pesatnya transformasi digital pada era Revolusi Industri 4.0. Digitalisasi yang merambah hampir seluruh aspek kehidupan membawa peluang besar bagi inovasi dan pertumbuhan ekonomi, namun sekaligus menghadirkan tantangan serius dalam aspek hukum, keamanan siber, perlindungan data pribadi, serta etika pemanfaatan teknologi. Buku ini menguraikan konsep dasar Cyber Law 4.0, ruang lingkup pengaturannya, serta urgensi penguatan regulasi digital agar tercipta kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia di ruang siber. Pembahasan mencakup regulasi hukum siber di Indonesia dan upaya harmonisasinya dengan standar global, jenis dan karakteristik kejahatan siber, alat bukti digital, serta peran forensik siber dalam penegakan hukum. Selain itu, buku ini mengulas isu perlindungan data pribadi, keamanan siber nasional, hukum e-commerce, f intech, aset kripto, hak kekayaan intelektual digital, etika bermedia sosial, hingga tanggung jawab platform digital. Di bagian akhir, buku ini menyoroti tantangan masa depan regulasi digital terkait kecerdasan buatan, blockchain, dan metaverse. Secara keseluruhan, buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi, mahasiswa, dan pembuat kebijakan dalam membangun ekosistem digital yang aman, adil, dan beretika.

ISBN: -
Author