Korupsi dana desa merupakan salah satu tantangan serius
dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan. Selama
ini, penanganan kasus korupsi lebih banyak berorientasi pada pendekatan
pemidanaan yang menitikberatkan pada penghukuman pelaku. Namun, pendekatan
tersebut sering kali menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari tingginya biaya
penegakan hukum, terhambatnya pelayanan publik di desa, hingga belum optimalnya
pemulihan kerugian negara yang menjadi tujuan utama pemberantasan korupsi. Buku
Dari Pemidanaan ke Pemulihan: Paradigma Baru Penanganan Korupsi Dana Desa hadir
untuk menawarkan perspektif baru dalam melihat dan menangani korupsi dana desa.
Melalui kajian teoritis, normatif, dan praktis, buku ini mengupas akar penyebab
korupsi dana desa, kelemahan sistem pengawasan, serta berbagai problem
struktural dalam penegakan hukum yang selama ini berlangsung. Lebih jauh, buku
ini mengajak pembaca memahami pentingnya keseimbangan antara pendekatan penal
dan non-penal dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, efisien, dan
berkeadilan. Dengan mengedepankan paradigma pemulihan, buku ini menawarkan
gagasan bahwa pengembalian kerugian negara, perbaikan tata kelola pemerintahan
desa, serta penguatan sistem pencegahan dapat menjadi bagian penting dari
strategi pemberantasan korupsi. Buku ini sangat relevan bagi akademisi,
mahasiswa, peneliti, praktisi hukum, aparat penegak hukum, serta para pemangku
kepentingan yang peduli terhadap masa depan tata kelola desa dan reformasi hukum
di Indonesia.
Request a call back